www.jobseekerja.blogspot.com |
PPPK atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja ialah pegawai pemerintah Non PNS namun mempunyai hak dan kewajiban sama ibarat PNS. PPPK termasuk Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) yg jumlahnya diadaptasi dengan masing-masing instansi pemerintah tertentu. Menurut kabar bahwa rekrutmen P3K serentak bakal dimulai tanggal 8 Februari 2019 (semoga tidak mundur) , registrasi dilakukan sama ibarat registrasi CPNS kemarin yakni melalui SSCN BKN berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Formasi PPPK tahun ini bakal diprioritaskan pada 3 bidang yakni tenaga penyuluh pertanian , tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. Berbeda dengan CPNS yg pendaftarannya maksimal umur 35 tahun , P3K tidak dibatasi umur , jadi bagi tenaga honorer atau yg bercita-cita jadi PNS namun usianya sudah melampaui batas atau ED (expired date) diperbolehkan untuk ikut mendaftar. Pegawai P3K bakal mendapatkan kesejahteraan ibarat PNS , bakal menerima jatah cuti , bakal menerima NIP , bakal menerima dukungan serta bakal menerima honor dan tunjangan yg diatur oleh undang-undang. yg membedakan antara PNS dan P3K ialah PNS statusnya tetap jikalau P3K statusnya kontrak 1 tahun dan sanggup diperpanjang. Lihat pendaftaran CPNS 2019
Kapan P3K dilaksanakan? PPPK tahun 2019 ini segera bakal dibuka yakni tanggal 8 Februari 2019 oleh alasannya ialah itu sesegera mungkin untuk mempersiapkan semua berkas registrasi terkait dengan persyaratan yg diharapkan ibarat foto terbaru , legalisir ijazah dan transkrip nilai , kartu keluarga dan KTP. Berkas tersebut di scan dan disimpan dalam bentuk file pdf.
Rekrutmen P3K Tahap I untuk Tenaga Honorer dan Tahap II Tenaga Kesehatan , Tenaga Penyuluh Pertanian
Syarat Pendaftaran PPPK 2019
• Warga Negara Indonesia (WNI)
• Usia minimal 20 tahun
• Tidak pernah dipidana menurut putusan pengadilan
• Tidak pernah diberhentikan setrik tidak hormat dari instansi baik swasta maupun pemerintah
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan Sekolah Menengan Atas ,SMK ,D3 ,S1 atau S1
• Memiliki kompetensi sesua kebuuhan
• Sehat jasmani dan rohani
• Setia pada pemerintah
• Mampu menjalankan kiprah dengan baik
• Produktif
• Mampu bekerja dengan baik
• Mampu membuat suasana kerja yg menyenangkan
• Praktis belajar
• Menikmati sebuah tanggung jawab
• Fleksibel
• Tidak pernah menggunakan narkoba
• Tidak pernah melanggar aturan dan HAM
• Berpikir dan bertindak positif
• Bisa membedakan mana kepentingan kantor dan pribadi
• Usia minimal 20 tahun
• Tidak pernah dipidana menurut putusan pengadilan
• Tidak pernah diberhentikan setrik tidak hormat dari instansi baik swasta maupun pemerintah
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan Sekolah Menengan Atas ,SMK ,D3 ,S1 atau S1
• Memiliki kompetensi sesua kebuuhan
• Sehat jasmani dan rohani
• Setia pada pemerintah
• Mampu menjalankan kiprah dengan baik
• Produktif
• Mampu bekerja dengan baik
• Mampu membuat suasana kerja yg menyenangkan
• Praktis belajar
• Menikmati sebuah tanggung jawab
• Fleksibel
• Tidak pernah menggunakan narkoba
• Tidak pernah melanggar aturan dan HAM
• Berpikir dan bertindak positif
• Bisa membedakan mana kepentingan kantor dan pribadi
Pendaftaran P3K 2019
Informasi
0 Response to "Informasi Terbaru Penerimaan Pppk (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) - Info Lowongan Kerja 2019"