Latest News

Menyembelih Sapi Tanpa Menyakiti: Cara Menjatuhkan Dan Menyembelih Ternak Dengan Benar


Bagaimana Cara Menyembelih dan Menjatuhkan Ternak Sapi Yang Benar?

Menjelang hari raya kurban biasanya akan banyak pedagang musiman yang menyampaikan binatang kurban menyerupai sapi, kambing, dan domba. Panitia kurban biasanya akan menyelenggarakan pemotongan binatang kurban erat dengan pemukiman. Kadankala ternak kurban dipotong sendiri dan kadang pula panitia menyewa jagal atau pemotong ternak yang sudah berpengalaman melaksanakan pemotongan ternak di RPH.

Jika panitia ingin memotong ternak kurbannya sendiri maka sebaiknya kalau terlebih dahulu mempelajari teknik dan cara memotong binatang yang baik dan benar sehingga tidak menyakiti ternak kurban yang akan dipotong. Bagaimana Caranya? Silahkan ikuti panduan cara memotong dan menjatuhkan ternak sapi tanpa menyakitinya dibawah ini

Tips Cara Menjatuhkan Sapi dengan Praktis Menggunakan Tali/Tampar

Cara Menjatuhkan Sapi dengan Tali

Cara Melilitkan Tali pada tubuh Sapi sebelum dijatuhkan

  • Langkah pertama ialah sapi diikat pada pathok yang berpengaruh atau pada pohon semoga tidak terlepas, dielus-elus badannya semoga sapi tetap tenang. Apalagi ketika bersamaan, sapi dikerumuni banyak orang.
  • Kedua, lilitkan tambang di tubuh bab depan dan belakang. 
  • Tambang lalu ditarik ke belakang sekuat mungkin dan sapi akan rebah dengan sendirinya. (Lihat Foto Sapi diatas)
Adab-adab dan Tatacara Menyembelih Hewan Qurban

Seyogyanya forum atau panitia penyelenggara kurban semoga memperhatikan adab-adab dan fiqh wacana penyembelihan binatang qurban. 

Cara Menjatuhkan Sapi
Allah berfirman, “Telah Kami jadikan untuk kau unta-unta itu bab dari syiar Allah, kau memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kau menyembelihnya dalam keadaan bangkit (dan telah terikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah… (QS. Al Haj: 36)

Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma menjelaskan ayat di atas, (Untanya) bangkit dengan tiga kaki, sedangkan satu kaki kiri depan diikat. (Tafsir Ibn Katsir untuk ayat ini)

Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, dia mengatakan, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat menyembelih unta dengan posisi kaki kiri depan diikat dan bangkit dengan tiga kaki sisanya. (HR. Abu daud dan disahihkan Al-Albani).

Dzabh [arab: ذبح], menyembelih binatang dengan melukai bab leher paling atas (ujung leher). Ini cara menyembelih umumnya binatang, menyerupai kambing, ayam, dst.

Pada bab ini kita akan membahas tata cara Dzabh, alasannya ialah Dzabh inilah menyembelih yang dipraktikkan di kawasan kita -bukan nahr-.

Beberapa budpekerti yang perlu diperhatikan:

1. Hendaknya yang menyembelih ialah shohibul kurban sendiri, kalau dia mampu. Jika tidak maka bisa diwakilkan orang lain, dan shohibul kurban disyariatkan untuk ikut menyaksikan.

2. Gunakan pisau yang setajam mungkin. Semakin tajam, semakin baik. Ini berdasarkan hadis dari Syaddad bin Aus radhiallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Sesungguhnya Allah mewajibkan berbuat ihsan dalam segala hal. Jika kalian membunuh maka bunuhlah dengan ihsan, kalau kalian menyembelih, sembelihlah dengan ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisaunya dan menyenangkan sembelihannya.” (HR. Muslim).

3. Tidak mengasah pisau dihadapan binatang yang akan disembelih. Karena ini akan menjadikan dia ketakutan sebelum disembelih. Berdasarkan hadis dari Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma,

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasah pisau, tanpa memperlihatkannya kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah ).

Dalam riwayat yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati seseorang yang meletakkan kakinya di leher kambing, lalu dia menajamkan pisaunya, sementar binatang itu melihatnya. Lalu dia bersabda (artinya): “Mengapa engkau tidak menajamkannya sebelum ini ?! Apakah engkau ingin mematikannya sebanyak dua kali?!.” (HR. Ath-Thabrani dengan sanad sahih).

4. Menghadapkan binatang ke arah kiblat.
Disebutkan dalam Mausu’ah Fiqhiyah:
Hewan yang hendak disembelih dihadapkan ke kiblat pada posisi kawasan organ yang akan disembelih (lehernya) bukan wajahnya. Karena itulah arah untuk mendekatkan diri kepada Allah. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:196).
Dengan demikian, cara yang sempurna untuk menghadapkan binatang ke arah kiblat ketika menyembelih ialah dengan memosisikan kepala di Selatan, kaki di Barat, dan leher menghadap ke Barat.

5. Membaringkan binatang di atas lambung sebelah kiri.
Imam An-Nawawi mengatakan,
Terdapat beberapa hadis wacana membaringkan binatang (tidak disembelih dengan berdiri, pen.) dan kaum muslimin juga setuju dengan hal ini. Para ulama sepakat, bahwa cara membaringkan binatang yang benar ialah ke arah kiri. Karena ini akan memudahkan penyembelih untuk memotong binatang dengan ajun dan memegangi leher dengan tangan kiri. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaitiyah, 21:197).

Penjelasan yang sama juga disampaikan Syekh Ibnu Utsaimin. Beliau mengatakan, “Hewan yang hendak disembelih dibaringkan ke sebelah kiri, sehingga memudahkan bagi orang yang menyembelih. Karena penyembelih akan memotong binatang dengan tangan kanan, sehingga hewannya dibaringkan di lambung sebelah kiri. (Syarhul Mumthi’, 7:442).

6. Menginjakkan kaki di leher hewan. Sebagaimana disebutkan dalam hadis dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, dia mengatakan,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban dengan dua ekor domba. Aku lihat dia meletakkan meletakkan kaki dia di leher binatang tersebut, lalu membaca basmalah …. (HR. Bukhari dan Muslim).

7. Bacaan ketika hendak menyembelih.
Beberapa ketika sebelum menyembelih, harus membaca basmalah. Ini hukumnya wajib, berdasarkan pendapat yang kuat. Allah berfirman,
‘Janganlah kau memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu ialah suatu kefasikan. (QS. Al-An’am: 121).

8. Dianjurkan untuk membaca takbir (Allahu akbar) sesudah membaca basmalah
Dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menyembelih dua ekor domba bertanduk,…beliau sembelih dengan tangannya, dan baca basmalah serta bertakbir…. (HR. Al Bukhari dan Muslim).

9. Pada ketika menyembelih dianjurkan menyebut nama orang yang jadi tujuan dikurbankannya herwan tersebut.
Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, bahwa suatu ketika didatangkan seekor domba. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dengan tangan beliau. Ketika menyembelih dia mengucapkan, ‘bismillah wallaahu akbar, ini kurban atas namaku dan atas nama orang yang tidak berkurban dari umatku.’” (HR. Abu Daud, At-Turmudzi dan disahihkan Al-Albani).
Setelah membaca bismillah Allahu akbar, dibolehkan juga apabila disertai dengan bacaan berikut:
hadza minka wa laka.” (HR. Abu Dawud, no. 2795) Atau
hadza minka wa laka ’anni atau ’an fulan (disebutkan nama shohibul kurban). Jika yang menyembelih bukan shohibul kurban atau
Berdoa semoga Allah mendapatkan kurbannya dengan doa, ”Allahumma taqabbal minni atau min fulan (disebutkan nama shohibul kurban).” [1]

Catatan: Bacaan takbir dan menyebut nama sohibul kurban hukumnya sunnah, tidak wajib. Sehingga kurban tetap sah meskipun ketika menyembelih tidak membaca takbir dan menyebut nama sohibul kurban.

10. Disembelih dengan cepat untuk meringankan apa yang dialami binatang kurban.
Sebagaimana hadis dari Syaddad bin Aus di atas.

11. Pastikan bahwa bab tenggorokan, kerongkongan, dua urat leher (kanan-kiri) telah niscaya terpotong.
Syekh Abdul Aziz bin Baz menyebutkan bahwa penyembelihan yang sesuai syariat itu ada tiga keadaan (dinukil dari Salatul Idain karya Syekh Sa’id Al-Qohthoni):
Terputusnya tenggorokan, kerongkongan, dan dua urat leher. Ini ialah keadaan yang terbaik. Jika terputus empat hal ini maka sembelihannya halal berdasarkan semua ulama.
Terputusnya tenggorokan, kerongkongan, dan salah satu urat leher. Sembelihannya benar, halal, dan boleh dimakan, meskipun keadaan ini derajatnya di bawah kondisi yang pertama.
Terputusnya tenggorokan dan kerongkongan saja, tanpa dua urat leher. Status sembelihannya sah dan halal, berdasarkan sebagian ulama, dan merupakan pendapat yang lebih berpengaruh dalam persoalan ini. Dalilnya ialah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Selama mengalirkan darah dan telah disebut nama Allah maka makanlah. Asal tidak memakai gigi dan kuku.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

12. Sebagian ulama menganjurkan semoga membiarkan kaki kanan bergerak, sehingga binatang lebih cepat meregang nyawa.
Imam An-Nawawi mengatakan, “Dianjurkan untuk membaringkan sapi dan kambing ke arah kiri. Demikian keterangan dari Al-Baghawi dan ulama Madzhab Syafi’i. Mereka mengatakan, “Kaki kanannya dibiarkan…(Al-Majmu’ Syarh Muhadzab, 8:408)

13. Tidak boleh mematahkan leher sebelum binatang benar-benar mati.
Para ulama menegaskan, perbuatan semacam ini hukumnya dibenci. Karena akan semakin menambah rasa sakit binatang kurban. Demikian pula menguliti binatang, memasukkannya ke dalam air panas dan semacamnya. Semua ini dihentikan dilakukan kecuali sesudah dipastikan binatang itu benar-benar telah mati.

Dinyatakan dalam Fatawa Syabakah Islamiyah, “Para ulama menegaskan makruhnya memutus kepala ketika menyembalih dengan sengaja. Khalil bin Ishaq dalam Mukhtashar-nya untuk Fiqih Maliki, ketika menyebutkan hal-hal yang dimakruhkan pada ketika menyembelih, dia mengatakan,

“Diantara yang makruh ialah secara sengaja memutus kepala” (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 93893).
Pendapat yang berpengaruh bahwa binatang yang putus kepalanya ketika disembelih hukumnya halal.
Imam Al-Mawardi –salah satu ulama Madzhab Syafi’i– mengatakan, “Diriwayatkan dari Imran bin Husain radhiallahu ‘anhu, bahwa dia ditanya wacana menyembelih burung hingga putus lehernya? Sahabat Imran menjawab, ‘boleh dimakan.” Imam Syafi’i mengatakan, “Jika ada orang menyembelih, lalu memutus kepalanya maka statusnya sembelihannya yang sah” (Al-Hawi Al-Kabir, 15:224). Allahu a’lam

0 Response to "Menyembelih Sapi Tanpa Menyakiti: Cara Menjatuhkan Dan Menyembelih Ternak Dengan Benar"

Total Pageviews